You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taksi Online Wajib Patuhi Kebijakan Ganjil Genap
photo Doc - Beritajakarta.id

Taksi Online Wajib Patuhi Kebijakan Ganjil Genap

Kebijakan lalu lintas ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan taksi online. Sehingga, pengemudi yang menerobos jalur ganjil genap dengan dalih membawa penumpang tetap dikenakan sanksi sesuai aturan.

Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kebijakan ganjil genap ini berlaku bagi semua jenis kendaraan. Tanpa terkecuali, kendaraan taksi online yang sedang menarik penumpang juga wajib mematuhi.

"Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang," katanya, Senin (19/8).

Pengawasan Kendaraan di Sistem Ganjil Genap Berlapis

Sesuai dengan tanggalan hari ini 19 September, hanya kendaraan bernopol ganjil yang diperbolehkan melintas di koridor ganjil genap. Sehingga ia menginstruksikan jajarannya untuk menindak kendaraan bernopol genap yang melintas, tanpa kecuali.

Bahkan ia mengimbau pada pengemudi taksi online yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tertib dan tetap mematuhi kebijakan ganjil genap. Mereka yang melewati ruas penggal jalan atau lokasi kebijakan ganjil genap untuk hari ini harus nomer ganjil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4582 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri