Taksi Online Wajib Patuhi Kebijakan Ganjil Genap
Kebijakan lalu lintas ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan taksi online. Sehingga, pengemudi yang menerobos jalur ganjil genap dengan dalih membawa penumpang tetap dikenakan sanksi sesuai aturan.
Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kebijakan ganjil genap ini berlaku bagi semua jenis kendaraan. Tanpa terkecuali, kendaraan taksi online yang sedang menarik penumpang juga wajib mematuhi.
"Termasuk taksi online yang melintas wajib mematuhinya. Kalau melanggar ya kita tilang," katanya, Senin (19/8).
Pengawasan Kendaraan di Sistem Ganjil Genap BerlapisSesuai dengan tanggalan hari ini 19 September, hanya kendaraan bernopol ganjil yang diperbolehkan melintas di koridor ganjil genap. Sehingga ia menginstruksikan jajarannya untuk menindak kendaraan bernopol genap yang melintas, tanpa kecuali.
Bahkan ia meng
imbau pada pengemudi taksi online yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tertib dan tetap mematuhi kebijakan ganjil genap. Mereka yang melewati ruas penggal jalan atau lokasi kebijakan ganjil genap untuk hari ini harus nomer ganjil.