You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rusun Akan Distop
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan Rusun Tak Sesuai Spesifikasi akan Disetop

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menerima informasi pembangunan sejumlah rusun tidak sesuai spesifikasi. Bila kemudian ditemukan fakta pengembang tidak melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi, pembangunan rusun akan disetop.

Konsultan dan kontraktor sudah kita panggil. Sanksinya pekerjaan proyek bisa kita setop

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya tengah mendalami informasi yang diperoleh tentang ulah para pengembang rusun. Dari informasi yang didapat, pelaksanaan pembangunan terdapat sejumlah masalah seperti pagar dinding goyang dan coran asal jadi.

"Konsultan dan kontraktor sudah kita panggil. Sanksinya pekerjaan proyek bisa kita setop," ujarnya, Senin (19/9).

Basuki Minta Konsultan Pembangunan Rusun Diperiksa

Menurutnya, konsultan juga harus mengawasi benar pekerjaan dari kontraktor pelaksana. Ini akan menjadi catatan sendiri bagi konsultan saat melaporkan kondisi baik namun tidak sesuai spesifikasi.

"Daripada ada korban nantinya maka akan kita setop pekerjaannya. Konsultannya juga begitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2407 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye881 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik