You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBI 2 Tidak Jatuhi Sanksi Petugasnya
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengawasan di PSBI 2 Ceger Sesuai Prosedur

Pengawasan penghuni Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur sudah dilakukan sesuai prosedur. Hanya saja PSBI tersebut kekurangan Circuit Closed Television (CCTV) untuk menunjang pengawasan penghuni di dalam ruangan.

Tidak ada sanksi bagi petugas kami. Karena mereka telah menjalankan tugas sesuai prosedur

Kepala PSBI 2 Bangun Daya, Harjanto mengatakan, bahwa petugas penjaga sudah melakukan kontrol penghuni secara rutin setiap dua jam. Bahkan saat terdengar kegaduhan, sudah mendatangi kamar korban. Namun saat itu penghuni yang ada beralasan hanya sedang bergurau.

"Tidak ada sanksi bagi petugas kami. Karena mereka telah menjalankan tugas sesuai prosedur," kata Harjanto, Selasa (20/9).

Pengelola PSBI Serahkan Kasus Pengeroyokan ke Kepolisian

Menurut Harjanto, memang tidak ada CCTV di ruangan tersebut. Hanya ada enam petugas yang berjaga setiap harinya. Padahal panti tersebut dihuni oleh lebih dari 300 orang, yang kebanyakan hasil penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Sebelumnya, pada Senin (19/9) terjadi pengeroyokan oleh H (30), DS (19), AP (18), KN (18), dan N (16) penghuni panti, terhadap sesama penghuni bernama P alias M (30) hingga tewas. Kelimanya saat ini sudah diserahkan ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses hukum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye2369 personNurito
  2. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1727 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1538 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1536 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1477 personFolmer