Pengawasan di PSBI 2 Ceger Sesuai Prosedur
Pengawasan penghuni Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur sudah dilakukan sesuai prosedur. Hanya saja PSBI tersebut kekurangan Circuit Closed Television (CCTV) untuk menunjang pengawasan penghuni di dalam ruangan.
Tidak ada sanksi bagi petugas kami. Karena mereka telah menjalankan tugas sesuai prosedur
Kepala PSBI 2 Bangun Daya, Harjanto mengatakan, bahwa petugas penjaga sudah melakukan kontrol penghuni secara rutin setiap dua jam. Bahkan saat terdengar kegaduhan, sudah mendatangi kamar korban. Namun saat itu penghuni yang ada beralasan hanya sedang bergurau.
"Tidak ada sanksi bagi petugas kami. Karena mereka telah menjalankan tugas sesuai prosedur," kata Harjanto, Selasa (20/9).
Pengelola PSBI Serahkan Kasus Pengeroyokan ke KepolisianMenurut Harjanto, memang tidak ada CCTV di ruangan tersebut. Hanya ada enam petugas yang berjaga setiap harinya. Padahal panti tersebut dihuni oleh lebih dari 300 orang, yang kebanyakan hasil penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sebelumnya, pada Senin (19/9) terjadi pengeroyokan oleh H (30), DS (19),
AP (18), KN (18), dan N (16) penghuni panti, terhadap sesama penghuni bernama P alias M (30) hingga tewas. Kelimanya saat ini sudah diserahkan ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses hukum.