You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pilpres Diulang, Partisipasi Pemilih Menurun
Ditenggarai ada kejanggalan, sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Utara, melakukan Pemungutan Sua.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Pemilih Turun

Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Utara, serentak menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (19/7). Sayangnya, partisipasi pemilih dalam PSU kali ini terlihat menurun dibanding 9 Juli lalu.

Kita baru mendapat putusan dari Bawaslu RI, Jumat (18/7) pukul 03.00 setelah mereka memutus pada pukul 01.00. Kemudian pada pukul 08.00 kita kumpulkan PPK dan PPS untuk mengkordinasikan pelaksanaan PSU

PSU sendiri dilakukan karena adanya rekomendasi Bawaslu RI yang menyebutkan partisipasi sejumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) ber-KTP luar Jakarta yang tidak menyertakan dokumen A5.

Ketujuh TPS tersebut adalah TPS 33, 40 dan 60 di Kelurahan Kebon Bawang. TPS 99 Kelurahan Lagoa, TPS 98 Kelurahan Sunterjaya, serta TPS 26 dan 103 Kelurahan Sunter Agung. Dari pantauan beritajakarta.com ke sejumlah TPS itu terlihat tidak seramai saat pemungutan suara Pilpres digelar 9 Juli lalu.

16 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang

Seperti di TPS 33 Kelurahan Kebonbawang, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 596 orang, pada pelaksanaan 9 Juli lalu partisipasinya mencapai 357 orang serta tambahan pemilih dalam DPKTb sebanyak 107 orang. Sedangkan pada pelaksanaan hari ini, hingga jelang penutupan pemungutan suara hanya tercata 245 pemilih yang sudah memberikan hak suaranya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara, Marlina mengakui di seluruh TPS yang melakukan PSU, terjadi penurunan partisipasi. Salah satu penyebab menurunnya partisipasi warga karena minimnya sosialisasi.

"Kita baru mendapat putusan dari Bawaslu RI, Jumat (18/7) pukul 03.00 setelah mereka memutus pada pukul 01.00. Kemudian pada pukul 08.00 kita kumpulkan PPK dan PPS untuk mengkordinasikan pelaksanaan PSU," ujar Marlina, Sabtu (19/7).

Dikatakan Marlina, di tengah minimnya waktu yang ada, jajaran pelaksana pemilu di TPS praktis hanya dapat memaksimalkan formulir C6 (undangan pemilih) saja. Sedangkan untuk pemilih di luar DPT kecil kemungkinan untuk berpartisipasi.

"Setelah pemungutan siang ini selesai dan dihiitung, langsung kita susul dengan penghitungan di kelurahan serta kecamatan. Malam ini, hasil pemungutan dan logistik sudah harus masuk ke KPUD Provinsi DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1805 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1137 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye960 personDessy Suciati