You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Ciliwung Tak Bisa Ditunda

Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kepada warga Bukit Duri. Warga diberikan kesempatan untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Bebek hingga pekan depan.

Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah SP3, langsung menyusul surat perintah bongkar (SPB). Namun pihaknya masih menunggu agar warga yang masih bertahan mau pindah ke rusun.

"Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).

SP 3 Bukit Duri Dilayangkan Hari Ini

Menurut Basuki, saat ini masih ada sekitar 60-70 kepala keluarga (KK) yang belum pindah ke Rusun Rawa Bebek. Padahal, sebagian besar warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung telah pindah ke rusun.

"Sekarang tinggal 60-70 kepala keluarga yang belum pindah," ucapnya.

Setelah semua warga pindah ke rusun, bangunan warga akan langsung dibongkar. Selanjutnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan menggunakan lahan itu untuk normalisasi sungai.

"BBWSCC langsung kerjakan normalisasinya, langsung jalan. Karena memang sudah tidak bisa ditunda lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri