You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Material Bekas Ditumpuk di Atas Trotoar dan Saluran Air
photo Nurito - Beritajakarta.id

Usaha Kayu Bekas di Jl Supriyadi Dikeluhkan

Keberadaan usaha kayu bekas di sepanjang Jalan Supriyadi, RT 13/05, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, dikeluhkan warga sekitar.

Kita akan koordinasi dulu dengan Babinsa dan Bimaspol. Karena yang punya suka melawan kalau ditertibkan

Selain menutupi saluran, material dari kayu bekas kerap tercecer ke saluran dan trotoar sehingga menyebabkan lingkungan menjadi kumuh.

5 Kios dan Tempat Pijat di Meruya Utara Dibongkar

Pantauan Beritajakarta.com, material kayu bekas yang ditumpuk di atas saluran air adalah kayu, balok dan valet. Tidak hanya di atas trotoar, material ini juga ditumpuk di bahu jalan. 

Alhasil, saluran air yang lebarnya sekitar satu meter dengan kedalaman dua meter ini penuh sampah. Terlebih material bekas puing dan keramik yang ditumpuk di atas trotoar, mulai berjatuhan ke dasar saluran air.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, staf Kelurahan Susukan, Mochammad Taufiq mengatakan, pihaknya sudah sering kali menertibkan tumpukan material bekas di lokasi tersebut. 

"Sudah sering ditertibkan. Bahkan pihak kecamatan juga sudah pernah membongkar bangunan liarnya. Namun bangunan kembali berdiri," katanya, Rabu (21/9).

Camat Ciracas, Manson Sinaga, sejauh ini belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponselnya, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36713 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye22869 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5309 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2722 personAldi Geri Lumban Tobing