5 Kios dan Tempat Pijat di Meruya Utara Dibongkar
access_time Selasa, 20 September 2016 18:12 WIB
remove_red_eye 4882
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Lima kios dan satu tempat usaha pijat tradisional di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar karena berdiri di lahan rumah dinas lurah setempat.
Dulu kami sudah melayangkan surat kepada pemilik kios dan usaha pijat tradisional agar segera mengosongkan lahan
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, selama ini rumah dinas lurah tersebut tidak pernah dihuni. Karena dibiarkan kosong, rumah itu diambil alih pihak lain dan dijadikan tempat usaha pijat, kios pedagang, warung rokok dan sebagainya.
"Dulu kami sudah melayangkan surat kepada pemilik kios dan usaha pijat tradisional agar segera mengosongkan lahan, tapi tak pernah diindahkan," katanya, Selasa (20/9).
29 Aset Pemkab Kepulauan Seribu Diusulkan Renovasi TotalAgus melanjutkan, hari ini, bangunan liar yang berdiri di aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut akhirnya dibongkar setelah memaksa pemilik bangunan mengosongkan lokasi.
"Rencananya rumah dinas yang kosong tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan kantor Puskesmas Kelurahan Meruya Utara," tandasnya.