You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Usaha Industri Pariwisata di Jakbar Mendapat Anugerah Sapta Pesona
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakbar Berikan Penghargaan ke Pengusaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat memberikan piagam Sapta Pesona kepada 12 pengusaha industri pariwisata. Ini penghargaan karena pengusaha tersebut menerapkan tujuh unsur Sapta Pesona.

Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian

"Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, usai memberikan plakat penghargaan, Rabu (21/9).

Ketujuh Sapta Pesona yakni kebersihan, ketertiban, keamanan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan. Selain itu, para pengusaha yang mendapatkan penghargaan juga taat membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, para peraih penghargaan sudah melalui tahap seleksi dari 204 pengusaha industri di Jakarta Barat. Antara lain kategori hotel melati, rumah makan, karaoke dan biro perjalanan.

"Industri pariwisata merupakan penunjang perekonomian di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1073 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye982 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye948 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye936 personNurito