You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Usaha Industri Pariwisata di Jakbar Mendapat Anugerah Sapta Pesona
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakbar Berikan Penghargaan ke Pengusaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat memberikan piagam Sapta Pesona kepada 12 pengusaha industri pariwisata. Ini penghargaan karena pengusaha tersebut menerapkan tujuh unsur Sapta Pesona.

Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian

"Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, usai memberikan plakat penghargaan, Rabu (21/9).

Ketujuh Sapta Pesona yakni kebersihan, ketertiban, keamanan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan. Selain itu, para pengusaha yang mendapatkan penghargaan juga taat membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, para peraih penghargaan sudah melalui tahap seleksi dari 204 pengusaha industri di Jakarta Barat. Antara lain kategori hotel melati, rumah makan, karaoke dan biro perjalanan.

"Industri pariwisata merupakan penunjang perekonomian di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2016 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1910 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1053 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye830 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik