Pojok Help Desk Tax Amnesty Ada di Balai Kota DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir I membuka posko untuk pemahaman tax amnesty di Lobby Gedung G, Balai Kota DKI Jakarta.
Ada permintaaan dari Pemda melalui BPKAD, untuk mensosialisasikan Tax Amnesty di sini. Kita tindaklanjuti dengan mendirikan posko ini
Posko yang diberi nama Pojok Help Desk Tax Amnesty ini sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan program Pemerintah Pusat tersebut untuk masyarakat, khususnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
"Ada permintaaan dari Pemda melalui BPKAD, untuk mensosialisasikan tax amnesty di sini. Kita tindaklanjuti dengan mendirikan posko ini," kata Arif Kurniawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Jakarta Gambir I, Kamis (22/9).
DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk InfrastrukturMenurut Arif, selain mendapatkan pemahaman tax a
mnesty, PNS yang bekerja di lingkungan Balai Kota akan diberi pemahaman tata cara pengisian surat ā€ˇpernyataan harta (SPH). Mereka akan dibantu oleh enam petugas."Petugas kita yang melayani ada enam orang. Hari pertama ini ada 20 PNS yang datang ke posko nanya-nanya seputar tax amnesty itu. Mungkin beberapa hari ke depan lebih banyak yang datang," tandasnya.
Pojok Help Desk Tax Amnesty akan dibuka hingga 26 September, dan beroperasi mulai pukul 10.00-14.00 setiap harinya.