Pembongkaran Lahan di Krendang akan Dibahas dengan BPN
Untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan di yang dibongkar di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Agar lebih jelas permasalahannya, besok akan kami rapatkan dengan mengundang, mulai dari BPN, staf khusus gubernur, warga yang mengadu dan pihak yang terkait
“Agar lebih jelas permasalahannya, besok akan kami rapatkan dengan mengundang, mulai dari BPN, staf khusus gubernur, warga yang mengadu dan pihak yang terkait,” ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/9).
Anas menjelaskan, tahun 2006, pihaknya telah melayangkan surat peringatan I, II dan III. Tapi tidak dapat dibongkar karena memiliki Iz
in Mendirikan Bangunan (IMB).Basuki Tegur Walkot Jakbar Terkait Salah Bongkar BangunanNamun, setelah dicek dan diteliti IMB tersebut dicabut oleh Sudin Penataan Kota karena cacat administrasi.
"Lahan tersebut sertifikatnya atas nama orang lain. Warga tersebut juga telah mengajukan gugatan ke pengadilan namun kalah," tandasnya.