You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Bangunan Melanggar Izin di Jaksel Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Menyalahi Perizinan Marak di Jaksel

Keberadaan bangunan yang menyalahi perizinan di Jakarta Selatan marak. Buktinya, dalam satu hari saja atau Kamis (19/5), petugas berhasil membongkar lima bangunan yang kedapatan menyalahi perizinan di lima lokasi berbeda.

Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar

Bangunan yang dibongkar di Jl Permata Hijau Blok K atau Opal Raya RT 07/01 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran  Lama lantaran tidak sesuai izin. Berdasarkan izin, rumah tinggal ini memiliki tiga lantai, namun pemilik bangunan menambah satu lantai lagi.

"Ada penambahan ruang di lantai empat seluas 42 meter persegi," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Kamis (19/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sementara bangunan rumah tinggal di Jalan Palem Raya Dalam VIII RT 02/08 Kelurahan Pertukangan Utara, Pesanggrahan, dibongkar lantaran melanggar jarak bebas.

Di Jalan Cipete IX RT 04/04 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, bangunan dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar," tutur Syukria.

Kemudian, bangunan yang seharusnya diperuntukan untuk rumah tinggal di Jalan Anggrek XIII RT 01/04, Kelurahan Karet, Setiabudi dibongkar lantaran dibangun untuk usaha kos-kosan.

Lalu, bangunan di Jalan Pancoran Barat XI C RT 05/03 Kelurahan Pancoran, dibongkar paksa petugas karena tidak memiliki izin membangun.

"Kami terus lakukan penertiban bagi pelanggar izin mendirikan bangunan. Ini pelajaran bagi masyarakat agar taat perizinan," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12012 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1361 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1007 personBudhi Firmansyah Surapati