You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Bidang Lahan di Bukit Duri Miliki Sertifikat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

12 Bidang Lahan di Bukit Duri Miliki Sertifikat

Sebanyak 12 bidang lahan di Bukit Duri, Jakarta Selatan yang terkena normalisasi memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Kalau yang punya sertifikat mesti beli atau konsinyasi. Kemarin sudah dilaporkan ada 12 bidang yang memiliki sertifikat

Lahan itu akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menunjang normalisasi Sungai Ciliwung.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga yang tidak memiliki sertifikat harus direlokasi ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Sementara yang memiliki sertifikat maka harus dibayarkan.

Pendaftaran Rusun untuk Warga Bukit Duri Masih Dibuka

"Kalau yang punya sertifikat mesti beli atau konsinyasi. Kemarin sudah dilaporkan ada 12 bidang yang memiliki sertifikat," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Basuki menambahkan jika dalam proses pembebasan lahan mengalami kendala, pihaknya akan melakukan konsinyasi. Uang untuk pembayaran lahan akan dititipkan kepada Pengadilan Negeri. Sehingga proyek normalisasi tidak terganggu.

Menurut Basuki, bangunan yang tidak memiliki sertifikat dalam proses pembongkaran. Mengingat sebagian warga sudah pindah ke Rusun Rawa Bebek. Sementara bangunan yang memiliki sertifikat tidak bisa dibongkar sebelum adanya pembebasan lahan.

"Ya itu tidak bisa kami lakukan (pembongkaran) yang punya sertifikat. Tapi yang lain bisa," ucapnya.

Pihaknya tengah menyiapkan proses untuk pembebasan lahan. Pihaknya telah meminta kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi untuk segera melakukan pembebasan.

"Saya sudah suruh mereka, tadi baru disposisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati