You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Kampung Deret Terkendala Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Kampung Deret Terkendala Aturan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum melanjutkan program pembangunan kampung deret. Karena terbentur dengan aturan yang ada.

Persoalannya, kalau kami pakai tanah orang, APBD itu enggak boleh keluarin duit disertifikat orang meski yang punya sertifikat menyatakan dia bersedia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya bersedia untuk membangun kampung deret. Namun ada sederet kendala yang dihadapi sehingga pembangunannya pun ditunda.

"Kampung deret sebenarnya kami mau bangun. Persoalannya, kalau kami pakai tanah orang, APBD itu enggak boleh keluarin duit disertifikat orang meski yang punya sertifikat menyatakan dia bersedia," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (23/9).

DKI Cari Format Penyelesaian Sengketa Lahan Warga

Permasalahan lain yang dihadapi yakni kebanyakan warga yang ada di kawasan kumuh menempati lahan negara. Baik itu ruang terbuka hijau (RTH), trase jalan, badan sungai, dan lainnya.

"Nah mereka maksa bikin kampung deret di tepi sungai, itu enggak bisa. Karena sungai Jakarta kita kan selalu ada trase dan jalan inspeksi," ujarnya.

Basuki lebih memilih untuk membangunkan rumah susun (rusun) bagi warga yang ada di kawasan permukiman kumuh. Karena pembangunan rusun tidak menyalahi aturan yang ada. Nantinya warga akan direlokasi, setiap bidang tanah akan mendapatkan satu unit rusun.

"Kami siapkan seperti di Ciracas, bikin waduk besar pinggirannya semua adalah rusun. Nanti setelah tanggul jadi, semua tepi laut itu rusun," ucapnya.

Namun dirinya akan mengutamakan warga yang sudah menempati rusun terlebih dahulu, untuk pindah ke rusun yang baru. Sementara warga yang belum pindah, akan menempati rusun lama yang sudah ada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri