Pembangunan Kampung Deret Terkendala Aturan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum melanjutkan program pembangunan kampung deret. Karena terbentur dengan aturan yang ada.
Persoalannya, kalau kami pakai tanah orang, APBD itu enggak boleh keluarin duit disertifikat orang meski yang punya sertifikat menyatakan dia bersedia
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya bersedia untuk membangun kampung deret. Namun ada sederet kendala yang dihadapi sehingga pembangunannya pun ditunda.
"Kampung deret sebenarnya kami mau bangun. Persoalannya, kalau kami pakai tanah orang, APBD itu enggak boleh keluarin duit disertifikat orang meski yang punya sertifikat menyatakan dia bersedia," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (23/9).
DKI Cari Format Penyelesaian Sengketa Lahan WargaPermasalahan lain yang dihadapi yakni kebanyakan warga yang ada di kawasan kumuh menempati lahan negara. Baik itu ruang terbuka hijau (RTH), trase jalan, badan sungai, dan lainnya.
"Nah mereka maksa bikin kampung deret di tepi sungai, itu enggak bisa. Karena sungai Jakarta kita kan selalu ada trase dan jalan inspeksi," ujarnya.
Basuki lebih memilih untuk membangunkan rumah susun (rusun) bagi warga yang ada di kawasan permukiman kumuh. Karena pembangunan rusun tidak menyalahi aturan yang ada. Nantinya warga akan direlokasi, setiap bidang tanah akan mendapatkan satu unit rusun.
"Kami siapkan seperti di Ciracas, bikin waduk besar pinggirannya semua adalah rusun. Nanti setelah tanggul jadi, semua tepi laut itu rusun," ucapnya.
Namun dirinya akan mengutamakan warga yang sudah menempati rusun terlebih dahulu, untuk pindah ke rusun yang baru. Sementara warga yang belum pindah, akan menempati rusun lama yang sudah ada.