You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.956 Jamaah Haji Asal DKI Sudah Tiba di Ibukota
photo Doc - Beritajakarta.id

1.956 Jamaah Haji Asal DKI Sudah Tiba di Ibukota

Sebanyak 1.956 jamaah haji asal DKI Jakarta sudah tiba di Ibukota. Mereka terdiri dari lima kelompok terbang (kloter) yang dipulangkan secara bertahap.

Sebagian sudah tiba di Jakarta, ada sebanyak lima kloter, yakni kloter 1, 3, 4, 6, dan kloter 7

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, hingga Jumat (23/9) kemarin jumlah jamaah yang dipulangkan sudah mencapai 1.956 orang. "Sebagian sudah tiba di Jakarta, ada sebanyak lima kloter, yakni kloter 1, 3, 4, 6, dan kloter 7," kata Hendra, Sabtu (24/9).

Ribuan jamaah yang sudah tiba di Jakarta ini terdiri dari kloter 1 berjumlah 393 jamaah, kloter 3 berjumlah 392 jamaah, kloter 4 berjumlah 393 jamaah, kloter 6 berjumlah 390 jamaah, dan kloter 7 berjumlah 388 jamaah.

Satu Jemaah Haji DKI Meninggal di Mekah

"Jadwalnya disesuaikan dengan saat kedatangan, kloter terakhir akan tiba di Jakarta pada 14 Oktober pukul 14.00," ujarnya.

Jamaah asal DKI Jakarta sendiri berjumlah 5.628 orang, yang terbagi dalam 15 kloter. Setidaknya ada lima jamaah haji yang meninggal di tanah suci Mekah. Mereka langsung dimakamkan di pemakaman setempat.

"Kami harapkan proses pemulangan bisa berjalan dengan lancar. Semua jamaah yang tiba di Jakarta langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan di bandara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9936 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati