You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans Selidiki Penyebab Robohnya JPO Pasar Minggu
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishubtrans Selidiki Penyebab Robohnya JPO Pasar Minggu

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mencari tahu penyebab robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sore tadi.

Iya benar ada JPO yang roboh di Pasar Minggu. Saya mau ke sana

Dugaan sementara, JPO tersebut roboh akibat diterjang hujan deras yang tengah mengguyur Ibukota.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku akan segera ke lokasi untuk melihat kondisi JPO yang roboh. 

JPO di Pasar Minggu Roboh

"Iya benar ada JPO yang roboh di Pasar Minggu. Saya mau ke sana," katanya saat dihubungi, Sabtu (24/9).

Ia menambahkan kondisi eksisting JPO di lokasi tidak ada masalah. Namun di JPO tersebut ada satu billboard berukuran besar untuk tempat iklan.

"Sementara kalau dilihat tampaknya aman. Tapi memang ada billboard," ucapnya.

Meski demikian, Andri mengatakan harus tetap melakukan pengecekan sehingga diketahui penyebabnya. Terlebih Ibukota saat ini tengah dilanda hujan lebat disertai angin kencang.

"Harus dicek lagi penyebabnya, tidak bisa menduga-duga," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh peristiwa robohnya JPO terjadi pukul 15.20. JPO yang roboh tepat di atas underpass Pasar Minggu. Dilaporkan ada enam orang yang terjepit JPO roboh tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati