You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi seluruh papan reklame yang ada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini sebagai tindak lanjut robohnya JPO Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9).

Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait

"Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/9)

Menurutnya, dari data yang diterima diketahui bahwa papan reklame yang ada di jembatan Pasar Minggu sudah habis izinnya sejak 2010 lalu. Namun hingga kini pemilik iklan masih memasang dan diduga ini menjadi salah satu penyebab robohnya jembatan.

Tiga Alat Berat Evakuasi JPO Roboh di Pasar Minggu

"Soalnya sekitar 100 meter dari lokasi ada JPO juga, tapi aman saja. Makanya diduga itu karena struktur papan iklan menutupi railling jembatan, ketika angin kencang bebannya meningkat," tandasnya.

Ditambahkan Sigit, instansi lainnya juga harus rutin mengecek pemasangan reklame yang dilakukan di sarana publik terutama JPO. Sehingga dipastikan pemasangannya sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik