You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi seluruh papan reklame yang ada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini sebagai tindak lanjut robohnya JPO Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9).

Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait

"Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/9)

Menurutnya, dari data yang diterima diketahui bahwa papan reklame yang ada di jembatan Pasar Minggu sudah habis izinnya sejak 2010 lalu. Namun hingga kini pemilik iklan masih memasang dan diduga ini menjadi salah satu penyebab robohnya jembatan.

Tiga Alat Berat Evakuasi JPO Roboh di Pasar Minggu

"Soalnya sekitar 100 meter dari lokasi ada JPO juga, tapi aman saja. Makanya diduga itu karena struktur papan iklan menutupi railling jembatan, ketika angin kencang bebannya meningkat," tandasnya.

Ditambahkan Sigit, instansi lainnya juga harus rutin mengecek pemasangan reklame yang dilakukan di sarana publik terutama JPO. Sehingga dipastikan pemasangannya sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6297 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati