You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi seluruh papan reklame yang ada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini sebagai tindak lanjut robohnya JPO Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9).

Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait

"Seluruh JPO kita inventarisir yang ada papan iklannya. Yang menyalahi akan kita bongkar bersama instansi terkait," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/9)

Menurutnya, dari data yang diterima diketahui bahwa papan reklame yang ada di jembatan Pasar Minggu sudah habis izinnya sejak 2010 lalu. Namun hingga kini pemilik iklan masih memasang dan diduga ini menjadi salah satu penyebab robohnya jembatan.

Tiga Alat Berat Evakuasi JPO Roboh di Pasar Minggu

"Soalnya sekitar 100 meter dari lokasi ada JPO juga, tapi aman saja. Makanya diduga itu karena struktur papan iklan menutupi railling jembatan, ketika angin kencang bebannya meningkat," tandasnya.

Ditambahkan Sigit, instansi lainnya juga harus rutin mengecek pemasangan reklame yang dilakukan di sarana publik terutama JPO. Sehingga dipastikan pemasangannya sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2679 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1234 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer