Koordinasi Pengawasan Reklame Harus Dipertegas
Kalau Satpol PP memang menertibkan, tapi itu jika ada permintaan dari unit terkait
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyayangkan robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Apalagi, dugaan sementara penyebab robohnya jembatan karena pemasangan papan reklame tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di jembatan itu.
"Kalau Satpol PP memang menertibkan, tapi itu jika ada permintaan dari unit terkait. Datanya mereka kan tidak punya mana reklame yang ada izin dan yang tidak," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minggu (25/9).
Papan Reklame yang Melanggar di JPO akan DitertibkanDikatakan Syarif, dulunya izin dan pengawasan sendiri dilakukan oleh Dinas Penataan Kota. Namun sejak beralih ke BPTSP koordinasi pengawasan menjadi tidak sinkron lagi.
Karena itu dirinya berharap pemerintah daerah bisa mengevaluasi sistem pengawasan yang ada. Karena disinyalir masih banyak pelanggaran izin reklame yang hingga kini belum ditindak.
"Tolong segera ditindak. Harus jelas, jangan koordinasi antar SKPD bolong-bolong. Ini mirip kasus IMB, banyak pelanggaran, sudah heboh baru ditindak," tandasnya.