You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iklan LED Juga Dilarang di JPO
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Iklan LED Juga Dilarang di JPO

Tidak hanya iklan dengan billboard yang dilarang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melarang pemasangan iklan dengan light emitting diode (LED).

Prinsipnya mau LED atau apapun, nggak boleh nutupin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak akan mengizinkan iklan berupa apapun di JPO. Dirinya tidak ingin kejadian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan kembali terulang lagi.

"Prinsipnya mau LED atau apapun, nggak boleh nutupin," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/9).

JPO Ibukota akan Dibangun Ramah Disabilitas

Basuki mengatakan, dirinya telah memiliki satu halte sebagai prototype, yakni halte di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Halte itu dibangun oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

"Model yang paling jelas itu kayak MRT di Bundaran HI. Semua halte, JPO sudah ada prototypenya, tinggal cetak saja," ujarnya.

Basuki menilai ada oknum yang bermain dalam pemasangan iklan di JPO. Beberapa pembangunan JPO kerjasama dengan swasta. Kemudian mereka memiliki hak untuk pemasangan iklan selama lima tahun. Kontrak tersebut bisa diperpanjang juga.

"Ini kan kayak ada oknum yang ingin mengusai iklan di JPO. Cuma mereka kontraknya masih lama, beberapa ada yang masih lima tahun," tandasnya.

Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur kebijakan itu. Nantinya semua JPO yang ada di Ibukota tidak diperbolehkan memasang iklan, baik yang konvensional maupun LED.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik