You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 PPSU Bersihkan Gorong_gorong Saluran Phb Sulaiman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sumbatan Saluran PHB Sulaiman Dibersihkan

Belasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dikerahkan untuk membersihkan saluran penghubungan (PHB) Sulaiman di RT 01-02 RW 03.

Kita kerahkan sekitar 15 PPSU untuk membersihkan gorong-gorong. Mudah-mudahan ini dapat mengatasi banjir di wilayah RT 01 dan 02 RW 03

Lurah Cipinang Melayu, Angga Sastra mengatakan, seluruh sampah langsung dibersihkan sekitar 15 petugas PPSU. "Kita kerahkan sekitar 15 PPSU untuk membersihkan gorong-gorong. Mudah-mudahan ini dapat mengatasi banjir di wilayah RT 01 dan 02 RW 03," kata Angga, Senin (29/9).

Mengenai saluran air yang bersedimen, ia berharap agar Sudin Tata Air Jakarta Timur mencarikan solusinya. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut maka banjir akan terus terjadi di wilayah tersebut.

Sampah Sumbat Saluran PHB Sulaiman

Sementara Kasi Pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Timur, Yoserizal mengatakan, saluran PHB Sulaiman saat ini sedang dicarikan jalan keluarnya. Sebab alirannya melintas di bawah Kalimalang. Kemudian di bawah saluran PHB itu juga ada pipa induk air PAM, sehingga sangat sulit untuk dilakukan normalisasi.

"Idealnya memang gorong-gorong Saluran PHB Sulaiman lebarnya 3-4 meter. Kita lagi carikan solusi agar tidak ada sumbatan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati