31 Kendaraan di Jakbar Ditindak
access_time Senin, 26 September 2016 19:04 WIB
remove_red_eye 2837
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menderek 10 kendaraan pribadi yang terparkir liar. Sementara 21 angkutan umum dikandangkan akibat tidak adanya kelengkapan dokumen.
Kendaraan pribadi kami derek karena parkir bukan pada tempatnya. Sedangkan angkutan kota karena ada yang tidak layak beroperasi, Kir-nya sudah mati
"Kendaraan pribadi kami derek karena parkir bukan pada tempatnya. Sedangkan angkutan kota karena ada yang tidak laik beroperasi, Kir-nya sudah mati," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (29/9).
Menurut Anggiat, beberapa titik yang rawan parkir liar antara lain di kawasan Kembangan CNI, Jalan Pesanggrahan, dan Puri Indah.
156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar"Kami
akan terus melakukan penertiban parkir liar karena mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk angkutan umum ini demi memberikan kenyamanan kepada penumpang," tandasnya.