You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua JPO di Jaktim Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua JPO di Jaktim Rusak

Sebanyak dua jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta Timur, mulai mengalami kerusakan. Namun sejauh ini kedua JPO belum diperbaiki pihak terkait.

Kita juga sudah bersurat ke dinas untuk diperbaiki

Kedua JPO yang mengalami kerusakan yakni, JPO Stamplat Bogor Jatinegara, Jalan Raya Mataraman, dan JPO Pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor. Kerusakan di kedua JPO hampir serupa, seperti bagian rangka berkarat dan korosi, landasan tambal sulam serta railing (pagar) JPO mengalami korosi sehingga rawan roboh.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Gresilia mengatakan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 68 JPO di wilayahnya. Dari jumlah itu, hanya sebanyak enam JPO yang berada di bawah kewenangannya.

4 JPO di Jakut Rawan Ambruk

"Sisanya kewenangan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, termasuk dua JPO yang alami kerusakan itu. Kita juga sudah bersurat ke dinas untuk diperbaiki," ujarnya, Senin (26/9).

Sedangkan keenam JPO yang menjadi kewenangan Sudinhubtrans Jakarta Timur adalah, JPO Pasar Gembrong, Pasar Gembrong Baru,  Jatinegara Kaum, PLN Klender di Jl Bekasi Raya, depan kantor Kecamatan Pulogadung dan di Jl Pintu 1 TMII. Diakuinya, kondisi keenam JPO itu juga dalam kondisi membutuhkan perawatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6513 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri