You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua JPO di Jaktim Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua JPO di Jaktim Rusak

Sebanyak dua jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta Timur, mulai mengalami kerusakan. Namun sejauh ini kedua JPO belum diperbaiki pihak terkait.

Kita juga sudah bersurat ke dinas untuk diperbaiki

Kedua JPO yang mengalami kerusakan yakni, JPO Stamplat Bogor Jatinegara, Jalan Raya Mataraman, dan JPO Pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor. Kerusakan di kedua JPO hampir serupa, seperti bagian rangka berkarat dan korosi, landasan tambal sulam serta railing (pagar) JPO mengalami korosi sehingga rawan roboh.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Gresilia mengatakan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 68 JPO di wilayahnya. Dari jumlah itu, hanya sebanyak enam JPO yang berada di bawah kewenangannya.

4 JPO di Jakut Rawan Ambruk

"Sisanya kewenangan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, termasuk dua JPO yang alami kerusakan itu. Kita juga sudah bersurat ke dinas untuk diperbaiki," ujarnya, Senin (26/9).

Sedangkan keenam JPO yang menjadi kewenangan Sudinhubtrans Jakarta Timur adalah, JPO Pasar Gembrong, Pasar Gembrong Baru,  Jatinegara Kaum, PLN Klender di Jl Bekasi Raya, depan kantor Kecamatan Pulogadung dan di Jl Pintu 1 TMII. Diakuinya, kondisi keenam JPO itu juga dalam kondisi membutuhkan perawatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6195 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1347 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing