You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Rumah Sakit Atlet Hoki Ditanggung Pemprov DKI Jakarta
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Biaya Perawatan Atlet Hoki yang Cedera

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan atlet hoki DKI, Dadan Ramdhani, yang cedera serius saat berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX, di Bandung, Jawa Barat.

Enggak usah dipersoalkan dulu itu, yang penting atletnya tertangani dengan baik. Masalah biaya itu kecil

"‎Kalau ditanggung panitia, terimakasih. Tapi kalau tidak ditanggung, ya kita (Pemprov DKI Jakarta) saja. Enggak usah dipersoalkan dulu itu, yang penting atletnya tertangani dengan baik," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat menjenguk Dadan di RS Santo Borromeus, Bandung, Selasa (30/9).

Dadan sendiri mendapatkan cedera cukup parah di bagian kepala saat bertanding menghadapi tim Papua Barat. "‎Dia (kepala bagian dalam) retak, sudah di-scan, jangan sampai ada pendarahan dalam otak. Dia harus stay, tidak boleh banyak bergerak hingga 2-3 hari ke depan," ucap Djarot.

DKI Minta Kemenpora dan KONI Evaluasi Pelaksanaan PON XIX

Atas kejadian yang dialami Dadan, Djarot berharap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta‎ mengambil langkah tegas.

"Laporkan ke pihak berwajib? Biar KONI aja. ‎Kita juga kan punya ketua kontingen, kan yang tau persis di lapangan dia," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer