You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Papan Reklame Ilegal Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Papan Reklame di Jaktim Dibongkar

Sebanyak 31 papan reklame dibongkar petugas gabungan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/9).

Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan

Pembongkaran dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin dan ada yang telah habis izinnya. Selain itu ada yang menunggak retribusi hingga setahun.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Ciracas, Posman Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3. Namun pemilik bangunan tetap tak mempedulikan. Hingga akhirnya ke-31 papan reklame itu dibongkar paksa.

Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

"Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan," kata Posman, Selasa (27/9).

Salah satunya reklame ukuran 3x3 meter di Jalan Lapangan Tembak, RT 04/10 Kelapadua Wetan, dibongkar lantaran habis masa izinnya. Papan reklame ini dipasang di atas tiang setinggi sekitar 15 meter.

Penertiban papan reklame ini melibatkan sekitar 30 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, UPPD dan TNI/Polri. Diprediksi penertibkan 31 papan reklame ini tuntas dalam waktu dua hari ke depan.

Seluruhnya tersebar di wilayah kecamatan Ciracas. Seperti Jalan Lapangan Tembak, Jalan Jambore Raya, Jalan Cibubur Raya, Jalan Raya Ciracas dan Jalan Kelapadua Wetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4295 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1728 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik