You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangli di Pluit Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18 Bangli di Atas Saluran Air Jl Pluit Timur Dalam Dibongkar

Belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pluit Timur Dalam, RW 09, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas. Bangunan tersebut menutup saluran air, sehingga banyak sampah yang menghambat aliran air.

Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter

"Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter," ujar Yoel Sibarani, Lurah Pluit, Rabu (28/9).

Menurut Yoel, pihaknya telah melakukan penertiban tersebut sesuai prosedur. "Sudah kita berikan surat peringatan satu sampai tiga dan surat perintah bongkar," ucapnya.

25 Bangli di Pademangan Barat Ditertibkan

Pasca penertiban pihaknya akan melakukan refungsi saluran air dan membuat jalur hijau di lokasi tersebut. Selain bertujuan untuk penghalauan, keberadaan taman nantinya bisa menciptakan keasrian di sepanjang jalan itu.

"Kita refungsi saluran airnya karena belum pernah dibersihkan. Jadi nanti salurannya terbuka. Kita juga sudah koordinasi dengan Sudin Pertamanan agar sebagian dibangun taman atau jalur hijau," tandas Yoel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6927 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5686 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3694 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2135 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1904 personAnita Karyati