You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur

Penertiban bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dilakukan hari ini. Untuk memastikan seluruhnya tuntas, DPRD DKI Jakarta berencana membahasnya bersama pihak eksekutif.

Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan

"Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Hal ini juga akan difokuskan dari relokasi warga yang dilakukan ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga tidak ada rasa trauma pada warga setelah dilakukan penertiban tersebut.

Jl Bukit Duri Pangkalan Kembali Dibuka

"Dalam waktu dekat segera diundang untuk pembahasan, kita tidak mau ada rasa trauma ketika dipindah," tandasnya.

Seperti diketahui hari ini dilakukan penertiban bangunan liar di kawasan Bukit Duri. Dari data yang ada di Pemkot Jakarta Selatan, bangunan yang dibongkar hari ini berada di 66 bidang, yakni di RW 10 sebanyak lima bidang, di RW 11 sebanyak 14 bidang dan di RW 12 sebanyak 33 bidang. Selain itu ada 14 bidang yang terletak di RW 12 tidak berada di peta bidang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati