You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur

Penertiban bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dilakukan hari ini. Untuk memastikan seluruhnya tuntas, DPRD DKI Jakarta berencana membahasnya bersama pihak eksekutif.

Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan

"Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Hal ini juga akan difokuskan dari relokasi warga yang dilakukan ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga tidak ada rasa trauma pada warga setelah dilakukan penertiban tersebut.

Jl Bukit Duri Pangkalan Kembali Dibuka

"Dalam waktu dekat segera diundang untuk pembahasan, kita tidak mau ada rasa trauma ketika dipindah," tandasnya.

Seperti diketahui hari ini dilakukan penertiban bangunan liar di kawasan Bukit Duri. Dari data yang ada di Pemkot Jakarta Selatan, bangunan yang dibongkar hari ini berada di 66 bidang, yakni di RW 10 sebanyak lima bidang, di RW 11 sebanyak 14 bidang dan di RW 12 sebanyak 33 bidang. Selain itu ada 14 bidang yang terletak di RW 12 tidak berada di peta bidang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7764 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri