You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur

Penertiban bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dilakukan hari ini. Untuk memastikan seluruhnya tuntas, DPRD DKI Jakarta berencana membahasnya bersama pihak eksekutif.

Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan

"Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Hal ini juga akan difokuskan dari relokasi warga yang dilakukan ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga tidak ada rasa trauma pada warga setelah dilakukan penertiban tersebut.

Jl Bukit Duri Pangkalan Kembali Dibuka

"Dalam waktu dekat segera diundang untuk pembahasan, kita tidak mau ada rasa trauma ketika dipindah," tandasnya.

Seperti diketahui hari ini dilakukan penertiban bangunan liar di kawasan Bukit Duri. Dari data yang ada di Pemkot Jakarta Selatan, bangunan yang dibongkar hari ini berada di 66 bidang, yakni di RW 10 sebanyak lima bidang, di RW 11 sebanyak 14 bidang dan di RW 12 sebanyak 33 bidang. Selain itu ada 14 bidang yang terletak di RW 12 tidak berada di peta bidang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4715 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye998 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati