You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Olahan Makanan si Pulau Seribu Diminta Tidak Pakai Bahan Kimia
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Industri Panganan Kepulauan Seribu Diminta Bebas Bahan Kimia

Pelaku industri rumah tangga (IRT) kripik sukun dan ikan asin Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tidak memakai bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan. Sehingga panganan yang diproduksi tidak membahayakan bagi kesehatan dan terjaga kualitasnya.

Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi

"Bahan kimia rhodamin b dan metanil yellow tidak boleh digunakan dalam produksi olahan makanan karena akan membawa dampak buruk bagi konsumen," ujar Agus Apriyanto, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu, saat penyuluhan kepada puluhan pelaku IRT Pulau Payung, Rabu (28/9).

Ia mengatakan, pelaku IRT olahan makanan Pulau Payung harus memprioritaskan keamanan pangan bagi konsumen. Sebagai pengganti, mereka dapat menggunakan bahan pengawet yang berasal dari bahan-bahan alami sehingga keamanan pangan diterima masyarakat.

26,8 Persen Panganan PKL Mengandung Zat Berbahaya

"Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi. Kesehatan konsumen harus diutamakan," katanya.

Ia menegaskan, Sudin PE Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini gencar mensosialisasikan sertifikasi produk bagi pelaku IRT. Sertifikasi  sangat penting untuk menjamin keamanan pangan terhadap konsumen dari bahan tambahan makanan yang berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14058 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1962 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1489 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1225 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1085 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik