Industri Panganan Kepulauan Seribu Diminta Bebas Bahan Kimia
Pelaku industri rumah tangga (IRT) kripik sukun dan ikan asin Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tidak memakai bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan. Sehingga panganan yang diproduksi tidak membahayakan bagi kesehatan dan terjaga kualitasnya.
Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi
"Bahan kimia rhodamin b dan metanil yellow tidak boleh digunakan dalam produksi olahan makanan karena akan membawa dampak buruk bagi konsumen," ujar Agus Apriyanto, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi (PE)
Kepulauan Seribu, saat penyuluhan kepada puluhan pelaku IRT Pulau Payung, Rabu (28/9).Ia mengatakan, pelaku IRT olahan makanan Pulau Payung harus memprioritaskan keamanan pangan bagi konsumen. Sebagai pengganti, mereka dapat menggunakan bahan pengawet yang berasal dari bahan-bahan alami sehingga keamanan pangan diterima masyarakat.
26,8 Persen Panganan PKL Mengandung Zat Berbahaya"Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi. Kesehatan konsumen harus diutamakan," katanya.
Ia menegaskan, Sudin PE Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini gencar mensosialisasikan sertifikasi produk bagi pelaku IRT. Sertifikasi sangat penting untuk menjamin keamanan pangan terhadap konsumen dari bahan tambahan makanan yang berbahaya.