You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peredaran Produk Makanan Harus Diawasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Produk Pangan Diintensifkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan produk panganan diintensifkan. Pasalnya masih banyak produk panganan yang tidak berlogo standar nasional indonesia (SNI) beredar dipasaran.

Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif meminta pengawasan produk makanan di pasaran bisa dilakukan sesering mungkin. Sehingga produk-produk yang tidak memiliki standar dan sertifikasi kelayakan dapat diminimalisir.

"Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin," ujarnya saat memimpin pembahasan  program kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Pengawasan Panganan Berbahaya Diperketat

Menurutnya jika ditemukan makanan dengan kondisi tersebut agar sesegera mungkin ditarik dari pasaran. Petugas juga harus berkoordinasi dengan BPOM untuk rutinitas pengawasan.

"Masyarakat itu tidak tahu. Padahal belum tentu produk yang dibeli itu kondisinya baik," katanya.

Selain itu pihaknya meminta pengawasan minuman beralkohol di minimarket juga dilakukan. Sehingga tidak ada kejadian yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik