You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peredaran Produk Makanan Harus Diawasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Produk Pangan Diintensifkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan produk panganan diintensifkan. Pasalnya masih banyak produk panganan yang tidak berlogo standar nasional indonesia (SNI) beredar dipasaran.

Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif meminta pengawasan produk makanan di pasaran bisa dilakukan sesering mungkin. Sehingga produk-produk yang tidak memiliki standar dan sertifikasi kelayakan dapat diminimalisir.

"Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin," ujarnya saat memimpin pembahasan  program kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Pengawasan Panganan Berbahaya Diperketat

Menurutnya jika ditemukan makanan dengan kondisi tersebut agar sesegera mungkin ditarik dari pasaran. Petugas juga harus berkoordinasi dengan BPOM untuk rutinitas pengawasan.

"Masyarakat itu tidak tahu. Padahal belum tentu produk yang dibeli itu kondisinya baik," katanya.

Selain itu pihaknya meminta pengawasan minuman beralkohol di minimarket juga dilakukan. Sehingga tidak ada kejadian yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer