Dewan Minta Pengawasan Produk Pangan Diintensifkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan produk panganan diintensifkan. Pasalnya masih banyak produk panganan yang tidak berlogo standar nasional indonesia (SNI) beredar dipasaran.
Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif meminta pengawasan produk makanan di pasaran bisa dilakukan sesering mungkin. Sehingga produk-produk yang tidak memiliki standar dan sertifikasi kelayakan dapat diminimalisir.
"Banyak barang di pasar khususnya di swalayan itu tidak ada logo SNI dan halalnya. Itu harus diawasi rutin," ujarnya saat memimpin pembahasan program kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/7).
Pengawasan Panganan Berbahaya DiperketatMenurutnya jika ditemukan makanan dengan kondisi tersebut agar sesegera mungkin ditarik dari pasaran. Petugas juga harus berkoordinasi dengan BPOM untuk rutinitas pengawasan.
"Masyarakat itu tidak tahu. Padahal belum tentu produk yang dibeli itu kondisinya baik," katanya.
Selain itu pihaknya meminta pengawasan minuman beralkohol di minimarket juga dilakukan. Sehingga tidak ada kejadian yang bisa mengganggu ketertiban umum.