You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Lebih Baik Biaya Hidup yang Murah
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tekan Biaya Hidup dengan Subsidi

Puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Salah satu tuntutan mereka adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mencapai Rp 4 juta per bulan.

Lebih baik gaji Rp 3,5 juta tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Jadi kami akan terus berikan subsidi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk menekan biaya hidup di Ibukota. Caranya dengan memberikan subsidi diberbagai bidang, seperti transportasi, sembako, daging, kesehatan, serta pendidikan.

"Sekarang saya bilang sama buruh yang penting kamu pulang bawa berapa duit? Buat apa nuntut gaji Rp 5 juta tapi daya saing produk perusahan anda turun kalau biaya hidup anda Rp 4,9 juta," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Menurut Basuki lebih baik UMP hanya sebesar Rp 3,5 juta namun biaya hidup murah. Sehingga tidak membebani pengusaha juga.

"Lebih baik gaji Rp 3,5 juta tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Jadi kami akan terus berikan subsidi," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan subsidi di beberapa bidang, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, serta untuk sembako. Tahun depan subsidi untuk transportasi dialokasikan mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer