You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengusulkan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berbeda dengan daerah lainnya.

Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam Asmara mengatakan di Ibukota ada beberapa layanan yang sudah ditanggung pemerintah. Antara lain layanan bus gratis, penyediaan rumah susun (rusun), pendidikan, serta kesehatan.

"Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Basuki Ingin Survei Kemiskinan DKI Pakai Nilai KHL

Bandi menilai, sebagai Ibukota negara yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan dan industri, DKI Jakarta memerlukan formula UMP secara khsusus. Namun formula tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Idealnya harus mengikuti peraturan pemerintah yang baru. Secara hirarki Perda di bawah undang-undang. Kita akan usulkan sepanjang dari kementerian tidak keberatan," ucapnya.

Ia menyebutkan, rumusan baru pengupahan yang diatur dalam peraturan pemerintah yakni UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).

"Diharapkan ada formulasi yang lebih cocok sesuai dengan konteks Ibukota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing