Pelamar Pengelola RPTRA di Jakut Membludak
Antusiasme pelamar calon pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahap tiga di Jakarta sangat tinggi. Berdasarkan data lamaran online dan tertulis, tercatat sebanyak 864 pelamar.
Itu menandakan bahwa secara tidak langsung masyarakat ikut peduli dan ingin ambil andil dalam mengelola RPTRA
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara hanya membutuhkan 186 orang, di mana setiap RPTRA yang tersebar di 16 kelurahan akan diisi enam pengelola.
"Itu menandakan bahwa secara tidak langsung masyarakat ikut peduli dan ingin ambil andil dalam mengelola RPTRA," ungkap Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, ketika memimpin Rapat Rekonfirmasi Calon Pengelola RPTRA di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (29/9).
3 RPTRA Jadi Tempat Penjaringan Bakat FutsalDitambahkan Rusdiyanto, memb
ludaknya pelamar calon pengelola, membuktikan RPTRA secara cepat bisa diterima masyarakat. Diharapkan, RPTRA ini bisa memenuhi kebutuhan akan ruang terbuka hijau dan interaksi sosial."Nantinya, pengelola yang terpilih diharapkan bisa bekerja sama dengan baik dan melahirkan ide-ide kreatif," tandas Rusdiyanto.
Lebih lanjut, hasil dari proses rekonfirmasi akan dibawa ke tingkat Provinsi untuk ditindaklanjuti.