PTT Satpol PP Jakbar Disosialisasi Absensi Online
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Barat, menggelar sosialisasi absensi online bagi pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP. Kegiatan itu diikuti 320 PTT Satpol PP.
Bila ada Satpol PP yang tidak absen tanpa ada keterangan maka akan dipotong Rp 100 ribu
Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Barat, Sugiono mengatakan, sosialisasi digelar menindaklanjuti permintaan Kasatpol PP Jakarta Barat. Permintaan itu berdasar surat edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta No 14 SE 2016 tanggal 30 Mei tentang absensi online bagi PTT Satpol PP DKI.
“Peserta kami berikan materi tentang tata cara input sistem absensi online dan tata cara absensi online,” ujarnya, Kamis (29/9).
12 Mesin Absensi di Pulau Seribu Kembali OnlineKasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, sosialisasi absensi sebagai tolok ukur disiplin petugas Satpol PP. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi jajaran
Satpol PP yang bermain-main dengan absensi.“Bila ada Satpol PP yang tidak absen tanpa ada keterangan maka akan dipotong Rp 100 ribu,” tandasnya.