You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 Papan Reklame Liar di JPO Akan Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

68 Papan Reklame di JPO Tidak Berizin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan puluhan papan reklame liar yang terpasang di jembatan penyebaran orang (JPO) di sejumlah lokasi. Dari hasil inventarisasi lapangan, hanya tujuh reklame yang berizin.

"Total 95 titik JPO, 20 di antaranya milik Jasa Marga. Dari 75 titik yang kewenangan DKI, tujuh memiliki izin dan sisanya 68 tidak berizin

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, setelah dilakukan inventarisasi oleh Dishubtrans, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pengelola Keuangan dan  Aset Daerah (BPKAD) diketahui ada 95 JPO yang terpasang papan reklame. Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan milik Jasa Marga.

"Total 95 titik JPO, 20 di antaranya milik Jasa Marga. Dari 75 titik yang kewenangan DKI, tujuh memiliki izin dan sisanya 68 tidak berizin," katanya, Kamis (29/9).

59 Titik JPO Masih Terpasang Iklan

Terhadap reklame di JPO yang merupakan kewenangan Jasa Marga, pihaknya akan berkirim surat meminta penjelasan serta melakukan kajian kelayakan konstruksi. Sedangkan terhadap tujuh titik yang memiliki izin, pihaknya juga akan berkirim surat ke PTSP, BPKAD, Tata Ruang untuk melihat kontruksinya apakah sesuai dengan perizinan atau tidak.

"Kami fokus ke 68 titik ini dan Senin (3/10) kami akan rapat. Rencananya Selasa (4/10) atau Rabu (5/10) kami tertibkan, melibatkan instansi terkait," ujarnya.

Dirinya optimistis penertiban 68 papan reklame liar yang ada di JPO tersebut dapat selesai tahun ini juga. Kemungkinan, penertiban dilaksanakan malam hari, karena mempertimbangkan arus lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik