You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Badan Air Wajib Pakai Peralatan Pengaman
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PHL UPK Badan Air Telah Dibekali Peralatan Keamanan

Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) UPK Badan Air telah dibekali peralatan keamanan yang lengkap saat bertugas di lapangan.

Seharusnya memang seluruh peralatan safety digunakan

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, Ali Maulana Hakim menyayangkan masih adanya PHL Badan Air yang tidak memakai pelampung seperti kasus tenggelamnya PHL di Kali Sekretaris hari ini.

"Seharusnya memang seluruh peralatan safety digunakan. Ini mereka nggak pakai dengan alasan ribet," katanya, Jumat (30/9).

PHL Dinas Kebersihan Tenggelam di Kali Sekretaris

Ali berencana akan memanggil seluruh pengawas PHL Badan Air terkait kasus PHL yang tenggelam di Kali Sekretaris. Para pengawas PHL tersebut nantinya diberikan teguran keras lantaran membiarkan petugas bekerja tanpa peralatan keamanan.

"Kita akan kasih peringatan keras," tegasnya.

Ia menambahkan, selama bertugas PHL UPK Badan Air seharusnya dilengkapi sepatu boots, rompi pelampung dan helm. Sebelum ditugaskan, para pengawas harus memastikan peralatan keamanan PHL sudah terpasang lengkap.

"Petugas yang tidak pakai akan kita berikan surat peringatan. Apabila masih ada yang tidak pakai bisa kita kenakan sanksi pemecatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2179 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri