DKI Laporkan Penayangan Konten Porno di Videotron ke Polisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan kejadian penayangan konten porno di Videotron light-emitting diode (LED) di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, kepada polisi. Belum diketahui apakah penayangan itu sebagai perbuatan disengaja atau tidak.
Video sudah lapor polisi. Sudah ditanganin polisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, menyerahkan semua penyelidikan kepada polisi. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Video sudah lapor polisi. Sudah ditangani polisi," katanya di Balai Kota, Jumat (30/9).
Polisi Sambangi Kantor Penyelenggara Videotron di Jl PrapancaMenurut Basuki, sistem videotron di Jakarta masih dioperasikan menggunakan cara manual. Sehingga bisa dengan mudah untuk diganti kontennya. Namun dirinya tidak mengetahui apakah peristiwa ini karena ada sabotase atau tidak.
"Itu kan sistem manual, bisa jadi ada yang colokin videonya di USB. Itu sederhana tinggal colok USB. Saya nggak tau apakah sabotase, itu polisi yang selidiki," ucapnya.
Ke depan, Basuki telah meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak DKI untuk tidak menerima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai.
"Kami kan sudah sepakat nggak mau pakai bilboard. Kalau mau pakai LED yang nempel di gedung
," tegasnya.Videotron LED yang menampilkan video porno di Jalan Prapanca, masa izinnya sudah habis. Namun untuk pajaknya masih berlaku hingga bulan depan.
"Jadi kan itu ada macam-macam. Izin dulu, makanya yang lama-lama selama ini kami akan sisir," tandasnya.