You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cyber Crime Polda Metro Jaya Datangi Perusahaan Pembuat Iklan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Polisi Sambangi Kantor Penyelenggara Videotron di Jl Prapanca

Penayangan konten porno dalam Videotron light emitting diode (LED) di perempatan jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, meresahkan.

Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim cyber Polda langsung mendatangi kantor perusahaan penyelenggara reklame di Palmerah

Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, sebelum mendatangi perusahaan penyelenggara, pihak kepolisian lebih dahulu berkordinasi dengan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan.

"Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim cyber Polda langsung mendatangi kantor perusahaan penyelenggara reklame di Palmerah," ujarnya, Jumat (30/9).

Videotron Porno di Jl Prapanca Dimatikan Paksa Warga

Dikatakannya, berdasarkan Pergub No 244/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pajak Reklame menyebutkan, harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

"Di Jakarta Selatan terdapat 58 titik LED iklan dengan luas monitor yang beragam. Jika kontennya bertentangan dengan Pergub, dapat dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4509 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1371 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1309 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1274 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye803 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik