You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunggah Videotron Porno Akan Dijerat UU ITE
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengunggah Konten Porno di Videotron akan Dijerat UU ITE

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus konten porno di videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Untuk memastikan hasil penyelidikan, tengah dilakukan digital forensik.

Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus konten porno di videotron tergolong pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. 

10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Konten Porno di Videotron

"Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE," ujarnya, Sabtu (1/10).

Dikatakan Awi, dari hasil digital forensik nantinya akan membuktikan fakta hukum siapa yang mengunggah video porno ke layar videotron tersebut. Menurutnya sangat tidak mungkin seorang operator tidak mengetahui sistem transmisi ketika mengunggah video hingga masuk konten iklan.

"Kami baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada hasil digital forensik atau keterangan ahli ciber maka tersangka dapat kami tetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4109 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1179 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik