You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunggah Videotron Porno Akan Dijerat UU ITE
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengunggah Konten Porno di Videotron akan Dijerat UU ITE

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus konten porno di videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Untuk memastikan hasil penyelidikan, tengah dilakukan digital forensik.

Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus konten porno di videotron tergolong pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. 

10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Konten Porno di Videotron

"Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE," ujarnya, Sabtu (1/10).

Dikatakan Awi, dari hasil digital forensik nantinya akan membuktikan fakta hukum siapa yang mengunggah video porno ke layar videotron tersebut. Menurutnya sangat tidak mungkin seorang operator tidak mengetahui sistem transmisi ketika mengunggah video hingga masuk konten iklan.

"Kami baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada hasil digital forensik atau keterangan ahli ciber maka tersangka dapat kami tetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close