Lurah dan Camat Harus Kawal DPS
Lurah dan camat di Kepulauan Seribu harus mengawal Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jangan ada warga yang tidak masuk DPS.
Saya minta lurah berperan aktif membantu warga jika namanya belum masuk di dalam pengumuman DPS nanti
"Saya minta lurah berperan aktif membantu warga jika namanya belum masuk di dalam pengumuman DPS nanti.
Jangan ada satu pun warga Pulau Seribu yang memiliki hak suara, tapi tidak bisa masuk daftar pemilih tetap (DPT) karena hal sepele," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (1/10).Ia mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih awal di Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini masih berlangsung serta rampung pada 7 Oktober mendatang.
Coklit Pemilih Pilkada 2017 Kepulauan Seribu Capai 75 PersenSelanjutnya, hasil coklit ini akan diumumkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat pada November.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Seribu, Sumarno berharap peran RT/RW, lurah, camat dan instansi terkait dapat bersinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkan ke dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
"Kami optimis Pilkada DKI 2017 sukses dengan partisipasi tinggi dari warga karena adanya sinergitas antara KPU dan seluruh stakeholder di Pulau Seribu," tandasnya.
Sekadar diketahui daftar pemilih awal yang diterima KPU Kepulauan Seribu berdasarkan data DPT Pilpres 2014 dan DP4 sebanyak 21.070 orang.
Serta sebanyak 70 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini telah merampungkan tahapan coklit sekitar 75,36 persen atau sebanyak 15.879 orang.