You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Jalan
photo Doc - Beritajakarta.id

Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah mulai 28 Juli hingga 3 Agustus 2014 tidak akan mempengaruhi pelayanan publik. Pasalnya, pelayanan publik di sektor kesehatan, penanggulangan bencana, serta transportasi tetap beroperasi selama 24 jam.

Tetap jalan semuanya, rumah sakit juga. Paling poliklinik saja yang tutup, layanan UGD dan 24 jam tetap buka

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, semua pelayanan masyarakat akan tetap berjalan selama libur Lebaran, terutama pelayanan kesehatan. "Tetap jalan semuanya, rumah sakit juga. Paling poliklinik saja yang tutup, layanan UGD dan 24 jam tetap buka," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/7).

Karena itu, kata Basuki, masyarakat yang berlebaran di ibu kota diminta untuk tidak khawatir. Sementara bagi warga yang mudik diimbau agar memeriksa peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. Seluruh peralatan listrik dan aliran listrik harus dipastikan dalam keadaan mati. Sebab rumah kosong sangat rawan dengan kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik.

Harga Pangan Stabil, DKI Tak Gelar Operasi Pasar

Selain itu, warga diminta untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga yang ada. "Ya, semuanya hati-hati. Kalau mau meninggalkan rumah, pastikan listriknya sudah mati," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan bagi pegawainya untuk berlebaran. Namun khusus pegawai yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, akan diatur sesuai dengan kebutuhan. Sehingga semua pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.

"Semua pelayanan masyarakat akan tetap berjalan. Seperti pelayanan kesehatan, bus Transjakarta, pengamanan dari Satpol PP, serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB), semua standby," kata Made.

Dikatakan Made, untuk mengatur petugas yang masuk diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. "Pintar-pintar SKPD mengatur waktu dan orang. Tapi ini tanpa mengurangi penghormatan hari besar keagamaan," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang cuti Lebaran. Sebab libur Lebaran yang diberikan sudah cukup panjang, dari 28 Juli hingga 3 Agustus.

"Tanggal 4 Agustus baru masuk, itu kan sudah panjang sekali liburnya. Ya, kita harap tidak ada pegawai yang menambah cuti, tidak bagus juga jika kelamaan libur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7972 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6786 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1772 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri