DKI Tambah 201 Mesin TPE
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah sebanyak 201 terminal parkir elektronik (TPE). Sebagai tahap awal, sebanyak 41 di antaranya akan dipasang di empat jalan.
Tahap kedua, sudah kita lakukan pembelian dan sudah memasuki proses akhir e-katalog untuk 160 mesin TPE
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pembelian 201 TPE dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 41 TPE dan tahap kedua 160 mesin TPE.
"Rencananya kita pasang di Jalan Juanda Raya, Jalan Pecenongan, Jalan Pinangsia Raya dan Jalan Pinangsia I, II, III," kata Andri di Balaikota, Senin (3/10).
Rp 20 Miliar untuk Pembelian Mesin TPEUntuk tahap kedua, Andri mengaku telah membeli 160 mesin TPE yang berasal dari Katalog Elektronik (e-Katalog). Saat ini, pembelian sudah memasuki tahap finishing.
"Tahap kedua, sudah kita lakukan pembelian dan sudah memasuki proses akhir e-katalog untuk 160 mesin TPE," ucap
nya.Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, empat puluh satu TPE yang akan disebar di empat ruas jalan, telah tiba di Jakarta. Saat ini, pihaknya telah melakukan pelelangan integrator dan diprediksi, akhir Oktober mesin tersebut sudah dapat digunakan warga.
"Kita sekarang lagi lelang Integratornya. Karena yang paling penting dari mesin itu integratornya. Oktober sudah befungsilah," tandasnya.
Sementara untuk 160 mesin lagi, Sigit menambahkan, mesin tersebut sudah dapat difungsikan pada akhir tahun ini.