Rp 20 Miliar untuk Pembelian Mesin TPE
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembelian mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE). Nantinya, proses pembelian mesin TPE tidak lagi melalui proses lelang melainkan menggungkan e-katalog. Terlebih, tahun sebelumnya pembelian mesin TPE tidak terealisasi lantaran gagal lelang.
Kalau sudah tayang di e-katalog langsung kami beli saja, lebih mudah
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam waktu dekat TPE akan tayang di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga pihaknya bisa membeli TPE tanpa proses lelang terlebih dahulu.
"TPE nggak ada lelang sekarang. Kami langsung beli di e-katalog. Kalau sudah tayang di e-katalog langsung kami beli saja, lebih mudah," ujar Andri, Jumat (6/5).
TPE Bisa Hilangkan Jukir LiarDikatakan Andri, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan mesin TPE. Namun dirinya belum mengetahui berapa harga satuan mesin TPE. Sebab sampai sekarang belum tayang di e-katalog. Diperkirakan dalam jangka waktu dua bulan ke depan sudah tayang di e-katalog.
"Kami siapkan Rp 20 miliar. Nanti dapatnya berapa tergantung harga e-katalog yang akan keluar. Kira-kira dua bulan ke depan sudah bisa tayang, dan kami akan langsung membelinya," katanya.
Adapun titik prioritas yang akan dipasang mesin TPE yakni jalan yang menimbulkan kemacetan akibat parkir on street, seperti di Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada. Jumlah TPE yang akan dipasang disesuaikan dengan kondisi masing-masing titik.
"Titik prioritas yang memang menimbulkan kemacetan sangat tinggi, seperti di Gajah Mada dan Hayam Wuruk
," tandasnya.