140 PMKS di Jakut Terjaring Razia
Selama periode September 2016, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sedikitnya telah menjaring 140 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya.
129 PMKS kita kirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II dan sisanya ke PSBI Kedoya,
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Widia Rusiana merinci, 140 PMKS yang terjaring terdiri dari 28 pengamen, 26 gelandangan, 26 psikotik, 25 pengemis, 10 orang terlantar, 10 pemulung. Sisanya juru parkir (jukir) liar, lansia, anak jalanan, dan waria.
Enam PMKS Terjaring Razia di Kolong Flyover Grogol
"129 PMKS kita kirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II dan sisanya ke PSBI Kedoya," katanya, Senin (3/10).
Ia menuturkan, penjangkauan PMKS tersebut berawal dari laporan masyarakat dan temuan petugas di lapangan. Adapun titik rawan PMKS di wilayahnya di antaranya Simpang Mambo, Lagoa Koja, Jembatan Dua di Penjaringan dan Terminal Tanjung Priok.