You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Terus Lakukan Uji Digital Forensik Videotron Porno
photo Suparni - Beritajakarta.id

Uji Digital Forensik Videotron Porno Dilanjutkan

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian tayangan film porno di videotron Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Mudah-mudahan ada perkembangan hari ini, setelah kita periksa saksi-saksi dan barang bukti

"Mudah-mudahan ada perkembangan hari ini, setelah kita periksa saksi-saksi dan barang bukti," ujar Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (3/10).

Kasus Tayangan Videotron akan Didalami

Menurutnya, dari hasil uji digital forensik terhadap barang bukti berupa CPU, telepon seluler dan keterangan saksi-saksi baik dari perusahaan pengelola videotron maupun dari pegawai dinas pelayanan pajak ini, bisa diketahui apakah tayangan porno tersebut muncul karena disengaja dengan motif tertentu atau ulah hacker.

"Tim cyber terus mendalami, dan akan dilihat kemungkinan-kemungkinannya," tandasnya.

Sementara itu, hingga saat ini lokasi videotron di perempatan jalan Prapanca Raya masih di beri garis polisi, videotron tidak difungsikan (mati) padahal masih mempunyai hak tayang hingga 29 Oktober 2016. Diduga terkait pelanggaran Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

    access_time05-03-2026 remove_red_eye2012 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1791 personNurito
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1532 personDessy Suciati
  4. Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1367 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pram Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman

    access_time01-03-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati