Juli-September Dinas Kebersihan Duduki Peringkat Teratas Qlue
Dinas Kebersihan DKI Jakarta menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teratas penilaian Qlue, periode Juli-September 2016. Mereka menjadi yang terbaik dengan mencapai 12.798 poin.
Ranking ini rutin diumumkan setiap periodenya secara terbuka, berdasarkan laporan masyarakat dan tindak lanjut pemerintah dengan penghitungan poin melalui sistem
Direktur Qlue bidang Produksi, Gerry Mangentang mengatakan, pihaknya rutin melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD dan UKPD. Data laporan ranking sebagai salah satu bahan evaluasi kinerja aparat pemerintah.
"Ranking ini rutin diumumkan setiap periodenya secara terbuka, berdasarkan laporan masyarakat dan tindak lanjut pemerintah dengan penghitungan poin melalui sistem," kata Gerry, Selasa (4/10).
DPRD Minta Semua Pihak Dukung Sistem Laporan QlueBerdasarkan data dari Qlue, setelah Dinas Kebersihan, SKPD lain yang juga memiliki nilai teratas adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) dengan nilai 10.710 poin, serta PT Transjakarta dengan nilai 5.970 poin.
Sementara untuk kelurahan yang memiliki nilai tertinggi yakni Kelurahan Koja dengan nilai 71 poin. Disusul oleh Kelurahan Kampung Rawa 71 poin dan Kelurahan Galur 70 poin. Sedangkan untuk kelurahan dengan nilai terendah yakni Kelurahan Duri Kepa 30 poin, Kelurahan Kembangan Selatan 33 poin, dan Kelurahan Roa Malaka 33 poin.
Untuk kecamatan dengan nilai tertatas yakni Kecamatan Johar Baru 66 poin, Kecamatan Cipayung 65 poin, dan Kecamatan Pasar Rebo 65 poin. Sementara kecamatan dengan nilai terendah yakni Kecamatan Grogol Petamburan 39 poin, Kecamatan Penjaringan 41 poin, dan Kecamatan Cengkareng 39 poin.
Pihaknya mencatat urutan kota administrasi dari nilai teratas yakni Jakarta Timur 55 poin, Jakarta Selatan 53 poin, Jakarta Pusat 51 poin, Jakarta Utara 51 poin, dan Jakarta Barat 45 poin.
Gerry menambahkan, data ini didapatkan dari sistem Qlue sesuai dengan formula penilaian dari Jakarta Smart City. Data ini sekaligus untuk memacu kinerja masing-masing SKPD.
"Ini juga ditujukan kepada masyarakat agar dapat memantau, mengawasi, dan menilai kinerja aparat pemerintah terkait pelayanan kepada publik," tandasnya.