You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Telah Terbitkan 261 Izin Pendirian Tiang Videotron
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Telah Terbitkan 261 Izin Pendirian Tiang Videotron

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan izin pendirian tiang videotron sebanyak 261 titik di Ibukota.

Sudah ada 261 titik yang kami izinkan pendirian tiang videotron. Itu hanya berkaitan dengan izin tiangnya

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menegaskan, izin itu mulai diterbitkan pada tahun 2015. "Sudah ada 261 titik yang kami izinkan pendirian tiang videotron. Itu hanya berkaitan dengan izin tiangnya," ujar Edy, Selasa (4/10).

Untuk rinciannya adalah di Jakarta Pusat sebanyak 38 titik, Jakarta Selatan 119 titik, Jakarta Utara 34 titik, Jakarta Barat 51 titik dan Jakarta Timur 19 titik.

Kasus Tayangan Videotron akan Didalami

Adapun izin itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Aturan tersebut menginstruksikan pemasangan reklame di DKI Jakarta harus berupa videotron atau papan iklan listrik.

Edy menjelaskan, untuk konten dan lamanya durasi penayangan videotron ada di bawah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

"Itukan berkaitan dengan penghitungan pajak, karena ada durasi di situ. Jadi ada di Dinas Pelayanan Pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3674 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye917 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye904 personNurito