You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ditertibkan, 58 PKL Jalani Sidang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

58 PKL Jalani Sidang Yustisi di PN Jakut

Sebanyak 58 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring penertiban mengikuti sidang yustisi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/10).

Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan

Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, para PKL ini terjaring petugas karena berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan dan fasos fasum.

Mereka ditertibkan dari sejumlah jalan yang tersebar di enam kecamatan yakni, di Jalan BGR Kelapa Gading, Jalan Pluit Raya, Terminal Tanjung Priok, Jalan Tongkol, Jalan Warakas I, Jalan Menteng, Jalan Kramat Jaya, Jalan Plumpang Raya, Jalan Lorong 103 Permai, Jalan Sungai Landak, Jalan Raya Cacing, Jalan Kebantenan, dan Jalan Budi Mulya.

74 Pelangar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

Siti menambahkan, para PKL ini masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 100.000 kemudian ditambah ongkos perkara Rp 5.000.

"Kemarin kita tertibkan, hari ini langsung sidang. Selain bertujuan menegakan Perda Ketertiban Umum, ini untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran PKL yang masih belum taat aturan," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipadati PKL. Puluhan petugas Satpol PP tampak berjaga di setiap sudut dan luar ruangan. Sampai akhir, sidang yustisi berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close