APBD Perubahan DKI 2016 Rp 62,91 Triliun
Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 turun 6,34 persen atau Rp 4,25 triliun dari nilai APBD 2016 yang mencapai Rp 67,16 triliun. Adapun nilai APBD-P 2016 yang diajukan sebesar Rp 62,91 triliun.
Penurunan ini karena penyesuaian. Ini membuktikan bahwa Silpa tahun 2015 yang diperkirakan bisa Rp 8 triliun, nggak taunya cuma Rp 4 triliun. N ah di situ otomatis pemasukan uang dari Silpa berkurang
Penurunan ini karena ada koreksi penghitungan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2015.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebelumnya penghitungan Silpa 2015 mencapai lebih dari Rp 7,9 triliun. Namun setelah ada penghitungan kembali, Silpa hanya sebesar Rp 4,93 triliun. Hal itu berdampak pada angka APBD 2016.
DKI Batal Kirim Delegasi ke Festival Colourful Indonesia 2016"Penurunan ini karena penyesuaian. Ini membuktikan bahwa Silpa tahun 2015 yang diperkirakan bisa Rp 8 triliun lebih, nggak tahunya cuma Rp 4 triliun. Nah di situ otomatis pemasukan uang dari Silpa berkurang," ujar Basuki usai penyampaian Rancangan Perda Perubahan APBD 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).
Faktor lainnya yang mempengaruhi penurunan nilai APBD Perubahan yakni karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi reklame. Sehingga penerimaan retribusi juga berkurang.
"Kami lebih baik nggak terima uang dari reklame, dari pada nanti Jakarta jadi nggak bagus. Makanya kami harus sesuaikan," ucapnya.
Dalam APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp 802,82 miliar. Berkurang dari sebelumnya 39,32 triliun menjadi Rp 38,5 triliun. Retribusi daerah juga mengalami penurunan dari penetapan awal sebesar Rp 800 miliar menjadi 649,17 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan juga mengalami penurunan dari semula Rp 790 miliar menjadi 324,73 miliar. Nilai tersebut turun sebesar Rp 465,26 miliar atau 58,89 persen.
Penurunan juga terjadi pada lain-lain pendapatan asli daerah yang juga mengalami penurunan, sebesar Rp 1,29 triliun atau 22,63 persen. Dari semula Rp 5,72 triliun menjadi Rp
4,42 triliun.Namun ada beberapa alokasi yang mengalami peningkatan, seperti dana perimbangan dari rencana awal sebesar Rp 13,86 triliun naik menjadi Rp 15,99 triliun.