You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa Sertifikat di Kemang Segera Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa Sertifikat di Kemang Segera Dibongkar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 500 bangunan yang terkena trase Kali Krukut. Rencananya, bangunan tanpa sertifikat di kawasan Kemang akan dibongkar dalam waktu dekat ini.

Tahun ini kalau keburu kami lakukan. Kan ada yang punya sertifikat nih ratusan, kami akan coba bongkar dulu yang tanpa sertifikat

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban kawasan Kemang, akan dilakukan pada tahun ini. Saat ini sedang diinventarisir bangunan mana saja yang tidak memiliki sertifikat. Dalam inventarisir ini pihaknya bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tahun ini kalau keburu kami lakukan. Kan ada yang punya sertifikat nih ratusan, kami akan coba bongkar dulu yang tanpa sertifikat," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (5/10).

Basuki Jamin Genangan di Kemang Surut Dalam 45 Menit

Saat ini, Dinas Tata Air juga sudah melakukan pengerukan Kali Krukut. Namun pengerukannya terbatas, karena masih banyak bangunan yang berdiri di sisi sungai dan dikhawatirkan roboh.

"Kami kan sudah mulai gali sebenarnya. Efeknya saat hujan, tergenang hanya satu jam. Dibawah satu jam malah 45 menit lah," ucapnya.

Namun Basuki tidak ingin ada genangan walaupun hanya satu menit. Sehingga perlu dilakukan normalisasi Kali Krukut. Mengingat lebar sungai berkurang cukup banyak dari trase awal selebar 20 meter.

"Nah saya ingin nggak ada satu menit atau dua menit tergenang. Ini kan di Selatan kok, di Utara dan tengah saja nggak pernah tergenang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati